Sabtu, 30 Juli 2011

Surat Permohonan Terbuka

Medan, 30 Juli 2011

Nomor : ---

Hal : Surat Permohonan Penutupan Tempat Maksiat

Lampiran : ---


Kepada Yth.

Bapak Fauzi

Kepala Linkungan IX Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia

Di tempat


Assalamu’alaikum,

Mengingat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2011, kami atas nama Remaja Muslim Masjid Silaturrahim (IKRAM’S) Kelurahan Sari Rejo mengajak Bapak Fauzi selaku Kepala Lingkungan IX untuk menjaga ketertiban dan kekhusyuan dalam ibadah puasa Ramadhan.

Adapun salah satu masukan dari kami mengenai hal tersebut adalah menutup tempat maksiat di sekitar Masjid Silaturrahim seperti tempat jual minuman keras (tuak) tempatnya di depan Gang Pipa 3. Adapun yang menjadi alasan kami adalah yaitu :

  • Tempatnya sangat berdekatan dengan Masjid Silaturrahim sehingga mengganggu kenyamanan ibadah.
  • Adapun jika tempat maksiat seperti itu (yang menjual minuman keras) berada di tengah-tengah masyarakat, hal ini akan mempengaruhi sikap dan mental orang dewasa, remaja bahkan anak-anak menjadi jelek.
  • Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan di seluruh tempat Indonesia, pemerintah telah menganjurkan untuk menutup sementara tempat-tempat maksiat.

Demikianlah, masukan ataupun saran dari kami. Kami harap bapak segera memberikan konfirmasi serta arahan terhadap siapa saja pemilik dari tempat maksiat tersebut. Sekian dari kami, lebih dan kurangnya kami mohon maaf. Terimakasih.

Koordinator Dakwah

(Muhammad Zakaria S)

Diketahui oleh,

Ketua IKRAM’S Sekretaris


(Riki Irawan) (Siska Miranti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar